Pendirian Firma dengan Mudah dan Tanpa Hambatan

Dalam dunia bisnis, firma semakin populer sebagai bentuk badan usaha. Sebagai entitas hukum independen, terpisah dari pemiliknya. Memilih firma sebagai badan usaha memberikan fleksibilitas, keuntungan dalam kepemilikan, operasional, dan tanggung jawab. Mari kita bahas beberapa aspek mengenai firma yang perlu Anda ketahui, seperti pengertian, dasar hukum, jenis-jenis, hingga kelebihan dan kelemahan. pendirian firma

PENGERTIAN FIRMA

Istilah “Firma” berasal dari istilah Belanda “vennootschap onder firm” atau VOF, yang artinya beberapa perusahaan bekerja sama dalam suatu usaha kerjasama. Firma membentuk kemitraan untuk menjalankan perusahaan dengan satu nama, di mana setiap anggota bertanggung jawab atas perjanjian yang dibuat atas nama asosiasi, baik secara individu maupun bersama-sama.

DASAR HUKUM

  • Buku III KUH Perdata dalam pasal 1618 – 1752;
  • Pasal 16 – 35 KUHD (Kita Undang-undang Hukum Dagang) yang mengatur tentang pendirian, pengaturan dan pembubaran Firma;
  • Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 17 tahun 2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata (Permenkumham 17/2018).
 

Baca juga : Mendirikan PT Perorangan, Simak Apa Saja Kriterianya!

JENIS-JENIS

Jenis-jenis firma terdiri atas tiga macam, yaitu

Firma Dagang (Trading Partnership)

Bentuk badan usaha ini difokuskan pada kegiatan perdagangan.

Firma Jasa

Bergerak dalam bidang industri jasa berdasarkan keahlian. Contoh firma hukum dan firma akuntansi

Firma Umum

semua anggota memiliki kekuasaan yang tak terbatas. Anggotanya bertanggung jawab pada operasional perusahaan.

Firma Terbatas

Sementara itu, pada jenis ini anggota tidak memiliki kekuasaan bebas, dimana tanggung jawab dan kewajiban juga dibatasi. Layanan Pembuatan Badan Usaha : Klik Disini!

KELEBIHAN DAN KELEMAHAN PENDIRIAN FIRMA

Firma memiliki kelebihan seperti kemudahan pemenuhan modal, prosedur pendirian yang cepat, dan pembagian kerja sama untuk manajemen yang efektif. Namun, firma juga memiliki kelemahan, seperti tanggung jawab yang tidak terbatas dan kepemimpinan oleh lebih dari satu orang. Jika kamu ingin mendirikan sebuah firma, terdapat syarat dan prosedur yang perlu diketahui.

SYARAT PENDIRIAN FIRMA

Jika Anda berencana mendirikan firma, beberapa syarat perlu diperhatikan, antara lain:
  • Pendiri minimal dua orang.
  • KTP dan NPWP pendiri firma.
  • Nama firma harus sesuai dan unik.
  • Kegiatan usaha harus sesuai dengan KBLI 2020.
  • Memiliki sekutu aktif untuk menjalankan firma.
  • Penyertaan modal dari para sekutu.

Prosedur Pendirian Firma

Setelah menyiapkan semua syarat, langkah-langkah pendiriannya melibatkan beberapa tahapan, seperti mengajukan nama firma ke Menteri Hukum dan HAM, membuat akta pendirian melalui akta notaris, membayar biaya pendaftaran, dan mengisi format pendaftaran dengan dokumen pendukung secara elektronik. Selanjutnya, pemohon menyatakan secara elektronik bahwa dokumen pendaftaran telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Menteri kemudian menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan menyampaikannya secara elektronik. Pemohon memberikan kuasa kepada notaris untuk mengajukan permohonan, dan notaris dapat langsung mencetak SKT firma dengan menandatangani dan membubuhi cap jabatan. Meskipun begitu, menggunakan firma sebagai badan usaha untuk bisnis Anda adalah langkah pertama yang signifikan menuju kesuksesan. Setelah memahami konsep firma dengan keunggulan-keunggulan yang ditawarkannya, Anda dapat membangun fondasi yang kokoh untuk menghadapi tantangan dan meraih peluang di dunia bisnis yang dinamis.   Oleh karena itu, pendirian Firma bersama Easytrust dengan mudah dan praktis, hubungi sekarang!

Tinggalkan komentar